Thursday, December 12Magelang Online
Shadow

Tag: kantor

Kantor BPN Magelang

Informasi Penting, Layanan Publik
Kantor Badan Pertanahan Magelang dibagi menjadi 2 yaitu untuk wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Kedua kantor ini memiliki fungsi tugas yang sama namun dengan luas wilayah diampu yang berbeda. Luas tanah di Kota Magelang saat ini berjumlah 18,12 km² dan untuk Kabupaten Magelang seluas 1.102,93 Km². Jika dibandingkan sangat terlihat perbedaan luas tanah Kota Magelang dengan Kabupaten Magelang. Hal ini dikarenakan luas wilayah Kabupaten Magelang meliputi banyak wilayah hingga berbatasan langsung dengan daerah lain di Jawa Tengah. Berikut adalah alamat kantor pertanahan Kota Magelang dan Kabupaten Magelang: Kota Magelang Alamat: Jln. Alibasyah Sentot Prawirodirjo No.2, Kota Magelang Telepon: 0293-362574 Email: kot-magelang@ymail.com Kabupaten Magelang Alamat: Jl. S...
Kantor BPS Kota Magelang

Kantor BPS Kota Magelang

Kependudukan, Layanan Publik
Melihat suatu daerah dari angka, inilah yang menjadi tugas dari Badan Pusat Statisik Magelang atau lebih dikenal dengan BPS magelang. BPS kota magelang sebagai perwakilan dari BPS pusat dijakarta menyajikan data statistik dasar sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Dalam pelaksanaan perhitungan data, BPS magelang berada dibawah pertanggung jawaban BPS provinsi jawa tengah. Selama ini BPS kota magelang telah menyajikan data-data penting yang berkaitan dengan perkembangan serta pembangunan di daerah kota magelang contohnya sensus pajak dan sensus pertanian. Melalui penjelasan singkatnya berikut adalah definisi, fungsi serta kewenangan dari BPS kota magelang. BPS adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LNPD) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pres...
Nomor Telepon Kantor Kecamatan Kota Magelang

Nomor Telepon Kantor Kecamatan Kota Magelang

Kependudukan, Layanan Publik
            Berikut ini kita tampilkan nomor telepon darikantor kecamatan yang berada di wilayah kota magelang dan sekitarnya. Informasi ini agar digunakan dengan bijak dan sebagaimana mestinya. 1. Kecamatan Magelang Utara (0293) 362146 2. Kecamatan Magelang Tengah (0293) 362250 3. Kecamatan Magelang Selatan (0293) 311457 4. Kelurahan Kramat Utara (0293) 5529596 5. Kelurahan Kramat Selatan (0293) 363845 6. Kelurahan Kedungsari (0293) 363874 7. Kelurahan Wates (0293) 363768 8. Kelurahan Potrobangsan (0293) 361325 9. Kelurahan Magelang (0293) 363521 10. Kelurahan Cacaban (0293) 363926 11. Kelurahan Kemirirejo(0293) 363868 12. Kelurahan Gelangan(0293) 363964 13. Kelurahan Panjang(0293) 363951 14. Kelurahan Rejowinangun Utara(...
Seputar Pemkot Magelang

Seputar Pemkot Magelang

Kependudukan, Layanan Publik
Visi dan Misi Kota Magelang 2010 - 2015 Berdasarkan gambaran umum dan permasalahan pokok yang dihadapi Visi Kota Magelang Tahun 2010-2015 adalah "Terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang Maju, Profesional, Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan sebagai visi baku pemkot magelang. Adapun makna Visi Kota Magelang tersebut adalah : Terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang maju, Bermodal dari kondisi dan letak geografis Kota Magelang yang strategis serta terciptanya pelayanan jasa dalam semua bidang (pendidikan, perdagangan, pariwisata, kesehatan, dsb) perlu peningkatan dan perbaikan penyediaan pelayanan jasa tersebut bagi masyarakat kota dan masyarakat daerah sekitar. Profesional, Adalah kemampuan nyata pemerintah dalam rangka menciptakan pelayanan jasa secara efektif...
Kantor Penelitian Pengembangan Dan Statistik

Kantor Penelitian Pengembangan Dan Statistik

Kependudukan, Layanan Publik
Kantor Penelitian Pengembangan Dan Statistik Kota Magelang selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 46 Magelang telp. (0293-360800) terbentuk tanggal 1 Agustus 2008 berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2008, mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam bidang penelitian, pengembangan dan statistik. VISI : "Terwujudnya Penelitian, Pengembangan dan Statistik yang Maju, Dinamis dan Berkualitas" MISI : Mewujudkan aparatur dan kelembagaan yang profesional Meningkatkan kualitas hasil-hasil penelitian dan kajian Meningkatkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat Meningkatkan sistem, mekanisme, fasilitasi,dan koordinasi dalam penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek Mengoptimalkan pengelolaan data statistik yang lengkap akurat dan ak...
PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Layanan Publik
Pengadilan Agama Magelang sebelum tahun 1977 bertempat di Masjid Agung Magelang, kemudian setelah tahun 1977 pindah dan berkantor di wilayah Kecamatan Tegalrejo dengan fasilitas sarana dan prasarana dari Departemen Agama Republik Indonesia, hal ini berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) UU No.7 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasan Kehakiman Jo Pasal 5 Ayat (2) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dimana wilayah hukum Pengadilan AgamaMagelang pada saat itu sangat luas karena wilayah tersebut mengikuti wilayah kekuasan pemerintahan Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Namun karena adanya perubahan dan perkembangan pemecahan pemekaran wilayah kekuasaan pemerintahan menjadi dua bagian yaitu pemerintahan kota dan pemerintahan kabupaten, maka saat itu Pengadilan Agama harus menyesuaikan d...
Pengadilan Agama Mungkid Magelang

Pengadilan Agama Mungkid Magelang

Layanan Publik
Pengadilan Agama Mungkid Kabupaten  Magelang terbentuk melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor : 207 Tanggal 22 Juli 1986, tetapi realisasinya baru pada tahun 1987, Untuk pertama kali Pengadilan Agama Mungkid diketuai oleh Drs. H. Yahya Arul, SH (1987-1997). Waktu itu menempati gedung di Jalan Sailendra Raya seluas ± 150 m2 dengan cara menyewa. Pada tahun 1989 kantor pindah ke gedung kantor milik Depag (Departemen Agama). Pada waktu Pengadilan Agama Mungkid dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Mustofa ( 1997-2002 ) sebagai Ketua, Pengadilan Agama Mungkid masih berkantor di gedung tersebut, namun pada pada masa kepemimpinan Drs. H. Qomaruddin Mudzakir, SH (2002-2006 ) kantor lama dapat diubah kepemilikannya dari Depag menjadi milik Mahkamah Agung RI serta Pengadilan Agama Mungkid mendapatkan tan...
Kantor Askes Magelang

Kantor Askes Magelang

Kesehatan, Layanan Publik
Jasa Asuransi. PT Askes (Persero) cabang magelang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Sejarah singkat penyelenggaraan program Asuransi Kesehatan sebagai berikut : 1968 Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri ...
Alamat dan Nomor Telepon Bank Area Magelang

Alamat dan Nomor Telepon Bank Area Magelang

Bank dan ATM, Layanan Publik
Berikut ini kami cantumkan alamat dan nomor telepon Bank yang ada di wilayah kota magelang. Alamat dan nomor telepon di bawah ini merupakan data terbaru dan akan kami update bila terdapat perubahan yang berhubungan dengan alamat dan nomor telepon Bank yang berada di kota magelang dan sekitarnya.     No Nama Bank Alamat 1 Bank Buana Indonesia Jl Tidar 17 MAGELANG 56126 No Telepon: 0293-364405 Website: www.uobbuana.com 2 Bank Central Asia Jl Jend A Yani 1 MAGELANG 56117 No Telepon: 0293-367777 Website: www.klikbca.com 3 Bank Danamon Indonesia Jl Pemuda 149 MAGELANG 56124 No Telepon: 0293-366234 Website: www.danamon.co.id 4 Bank Haga Jl Tentara Pelajar Bl D-E/43 MAGELANG No Telepon: 0293-314683 Website: www.hagabank.com 5 Bank...
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Magelang

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab. Magelang

Kependudukan, Layanan Publik
Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Visi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi penyelenggara pemilihan umum yang mandiri, non partisan, tidak memihak, transparan, dan profesional, berdasarkan asas-asas pemilihan umum yang demokratis dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya sehingga hasilnya dipercaya masyarakat Misi Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat-pejabat publik lain yang ditentukanoleh undang-undang. Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum secara konsisten sesuai...