Wednesday, December 4Magelang Online
Shadow

Pengadilan Agama Mungkid Magelang

pengadilan-agama-kab-magelangPengadilan Agama Mungkid Kabupaten  Magelang terbentuk melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor : 207 Tanggal 22 Juli 1986, tetapi realisasinya baru pada tahun 1987, Untuk pertama kali Pengadilan Agama Mungkid diketuai oleh Drs. H. Yahya Arul, SH (1987-1997). Waktu itu menempati gedung di Jalan Sailendra Raya seluas ± 150 m2 dengan cara menyewa. Pada tahun 1989 kantor pindah ke gedung kantor milik Depag (Departemen Agama). Pada waktu Pengadilan Agama Mungkid dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Mustofa ( 1997-2002 ) sebagai Ketua, Pengadilan Agama Mungkid masih berkantor di gedung tersebut, namun pada pada masa kepemimpinan Drs. H. Qomaruddin Mudzakir, SH (2002-2006 ) kantor lama dapat diubah kepemilikannya dari Depag menjadi milik Mahkamah Agung RI serta Pengadilan Agama Mungkid mendapatkan tanah untuk digunakan membangun gedung kantor yang baru. Pada masa kepemimpinan Drs. H. Nikmat Hadi, SH sebagai Ketua Pengadilan Agama Mungkid ( 2006-2008), Pengadilan Agama Mungkid mendapat anggaran untuk pembangunan gedung kantor yang baru. Setelah dalam masa satu tahun pembangunan dilaksankan, maka pada tanggal 19 Juni 2008 Gedung Kantor Pengadilan Agama Mungkid yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI bersamaan dengan 13 gedung Pengadilan Agama di Jawa Tengah, yang peresmiannya mengambil tempat di Pengadilan Agama Mungkid.

VISI

Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung

MISI

Meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan agama
Mewujudkan manajemen peradilan agama
Meningkatkan kualitas sistem pemberkasan perkarayang dimohonkan banding, kasasi, dan PK
Meningkatkan kajian syariah sebagai sumber hukum menteri peradilan agama

alamat Pengadilan Agama Mungkid Magelang

Jl. Soekarno Hatta Kota Mungkid Kab. Magelang
Telephone :
(0293)788257 – Pelayanan
(0293)789068 – Ketua
(0293)789078 – Faximile

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *