Kantor Penelitian Pengembangan Dan Statistik Kota Magelang selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 46 Magelang telp. (0293-360800) terbentuk tanggal 1 Agustus 2008 berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2008, mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam bidang penelitian, pengembangan dan statistik.
VISI : “Terwujudnya Penelitian, Pengembangan dan Statistik yang Maju, Dinamis dan Berkualitas”
MISI :
Mewujudkan aparatur dan kelembagaan yang profesional
Meningkatkan kualitas hasil-hasil penelitian dan kajian
Meningkatkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat
Meningkatkan sistem, mekanisme, fasilitasi,dan koordinasi dalam penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek
Mengoptimalkan pengelolaan data statistik yang lengkap akurat dan aktual dengan menitikberatkan pada data potensi sumber daya daerah
TUJUAN :
Meningkatknya kualitas sumber daya,sarana prasarana aparatur dan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Meningkatnya kualitas hasil-hasil penelitian dan kajian sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.
Tumbuhnya paradigma masyarakat ke arah yang lebih suka mencipta daripada sekedar memakai
Meningkatnya pendayagunaan intermediasi dan difusi hasil-hasil penelitian dan pengembangan Iptek dalam rangka peningkatan kemajuan daerah
Meningkatnya kualitas pengelolaan data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
STRATEGI :
Meningkatkan kualitas sumber daya , sarana prasarana dan kelembagaan Kantor Litbang dan Statistik
Mewujudkan hasil-hasil penelitian dan kajian yang berkualitas
Meningkatkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat
Meningkatkan kerjasama antar lembaga Iptek
Meningkatkan intermediasi, difusi dan pendayagunaan hasil-hasil penelitian dan pengembangan Iptek
Meningkatkan fasilitasi HKI
Meningkatkanpengelolaan dan kualitas data statistik
Meningkatkan koodinasi antar lembaga dalam pengelolaan dan penyediaan data statistik.
SASARAN :
Terwujudnya aparatur pemerintahan yang lebih profesional
Terwujudnya peningkatan sarana prasarana aparatur
Terwujudnya penguatan kelembagaan
Terwujudnya hasil-hasil penelitian dan kajian yang berkualitas
Terwujudnya relevansi dan produktivitas hasil-hasil penelitian dan kajian
Terwujudnya budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat Terwujudnya peningkatan kerjasama antar lembaga di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek.
Terwujudnya pendayagunaan intermediasi dan difusi hasil-hasil penelitian dan pengembangan Iptek
Terfasilitasinya HKI
Terwujudnya peningkatan pengelolaan dan kualitas data statistik
Terwujudnya peningkatan koordinasi antar lembaga dalam pengelolaan dan penyediaan data statistik
JENIS PELAYANAN
Jenis pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang sesuai dengan Tugas pokok dan fungsinya dibedakan menjadi 3 (tiga) unsur pelayanan, yaitu:
Pelayanan dalam bidang penelitian
Pelayanan dalam bidang penelitian yang dimaksud adalah bahwa Kantor Penelitian, pengembangan dan Statistik dalam melaksanakan penelitian hanya sebatas memfasilitasi penelitian terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan tidak melakukan riset secara murni karena keterbatasan sumber daya yang ada baik itu SDM, sarana, prasarana dan anggaran. Adapun pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik dalam bidang Penelitian yang dilaksanakan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, antara lain :
Memberikan kajian terhadap berbagai permasalahan dan isu-isu strategis baik yang berskala Lokal/ Regional/ Nasional yang berdampak terhadap Kota Magelang yang didokumentasikan dalam bentuk buku dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan sebagai referensi dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan
Melakukan analisis/ penelitian-penelitian aplikatif potensi daerah dalam berbagai bidang baik sosial, budaya, ekonomi, fisik dan prasarana yang didokumentasikan dalam bentuk buku dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan lintas SKPD baik sebagai perencanaan maupun pedoman dalam pengambilan kebijakan
Memberikan fasilitasi terhadap riset-riset unggulan daerah agar mampu menghasilkan produk penelitian yang bernilai tambah dan berdaya saing.
Pelayanan dalam bidang pengembangan
Pelayanan dalam bidang pengembangan yang dimaksud adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK, bahwa pemerintah daerah harus menjembatani, memfasilitasi dan mengembangkan dalam pembangunan IPTEK di daerah. Adapun pelayanan Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik dalam bidang pengembangan antara lain :
Menggali potensi kreativitas dan inovasi masyarakat sekaligus memberikan penghargaan terhadap temuan-temuan masyarakat Kota Magelang di bidang IPTEK
Mensinergikan unsur-unsur yang menjadi potensi daerah dalam suatu wadah/jaringan penelitian guna menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan serta kemajuan IPTEK
Pelayanan di Bidang Statistik, yaitu :
Menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan relevan bagi pengguna data. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat, sehingga tujuan pembangunan, diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapat dicapai dengan efektif.
Adapun Jenis pelayanan statistik sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, kewenangan bidang statistik yang dilaksanakan oleh Seksi Pengolahan Data dan statistik pada Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang meliputi :
Statistik Umum;
Dalam penyelenggaraan dan pengembangan statistik umum skala kota dilaksanakan melalui kerjasama antara Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang dengan Kantor BPS Kota Magelang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah berkembangnya sistem Statsitik Nasional.
Statistik Dasar;
Dalam pelaksanaan statistik dasar oleh Kantor BPS Kota Magelang, Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang memberikan dukungan penyelenggaraan survey antar sensus skala kota yang pemanfaataannya ditujukan untuk keperluan yang lebih luas, baik bagi Pemerintah maupun masyarakat, meliputi data lintas SKPD.
Statistik Sektoral;
Penyelenggaraan statistik sektoral skala kota yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi/SKPD tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yanng merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Statistik Khusus;
Dalam pelaksanaan statistik khusus yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat dan diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnnya dikembangkan melalui jejaring statistik khusus skala kota.
KELOMPOK SASARAN
Kelompok sasaran atau objek pelayanan SKPD Kantor Penelitian, Pengembangan dan Statistik Kota Magelang adalah masyarakat secara luas, pemerintah, kalangan akademisi, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.