Seorang wanita digelandang aparat Polres Muntilan setelah kedapatan mencuri tas di RSUD Muntilan, Kabupaten magelang, Jawa Tengah. Kapolsek Muntilan, AKP Gedhe Mahardika menjelaskan pelaku bernama Sulastri Ningsih (46), warga Dusun Kebo Kuning, Desa Soko, Kecamatan Bagelen, Purworejo.
Kapolsek mengatakan pelaku tertangkat tangan saat mencuri sebuah tas jinjing milik Sofiatun (48) warga Kalangan, Blondo. Korban berada di RSUD Muntilan karena sedang menjenguk sodara yang sedang dirawat.
Ketika korban Shalat Dzuhur, pelaku SN (48) mendekati korban lalu mengambil tas yang berada tidak jauh dari korban. Agar tidak ketahuan tas hasil curian disembunyikan kedalan tas milik pelaku lali dibawa pergi meninggalkan tempat kejadian.
Korban yang mengetahui tas miliknya tidak ada ditempat lalu membatalkan sholatnya dan mengejar pelaku yang belum jauh meninggalkan posisi korban. Korban kemudian langsung merebut tas sambil berteriak. Teriakan korban diketahui petugas keamanan RSUD Muntilas yang langsung mengamankan tersangka. Barang bukti berupa uang Rp. 900.000, telepon genggam dan jam tangan berhasil diamankan.
Dalam setahun terakhir terdapat belasan pasien dan pengunjung RSUD Muntilan yang menjadi korban pencurian, namun hanya empat yang melapor. Polsek kemudian melakukan pengarahan kepada dokter, petugas keamanan, dan perawat untuk meningkatkan pengamanan.
Tersangka Sulastri membantah dirinya sengaja melakukan pencurian. Dia mengatakan, kedatangan dirinya ke Muntilan untuk mencari suaminya yang empat bulan menghilang.
“Saya dengar suami saya tinggal di Muntilan bersama selingkuhannya. Saya ingin mencari dia. Saya khilaf mengambil tas karena terdesak kebutuhan hidup. Anak saya tiga masih kecil-kecil dan butuh biaya hidup,” jelas tesangka.