Perubahan Jamsostek dan Askes Menjadi BPJS
Per tanggal 1 Januari 2014 secara resmi layanan jaminan kesehatan yang meliputi PT Askes (Persero) dan PT (Persero) Jamsostek ditranformasi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua perusahaan ini dinyatakan bubar tanpa likuidasi per tanggal 01 Januari 2014. Jaminan kesehatan yang dahulunya mencakup pelayanan untuk pemegang kartu Askes dan Jamsostek akan berubah total dari struktur pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan hingga susunan organisasi yang selama ini dijalankan. Bagi pemegang kartu Askes dan Jamsostek diharuskan melakukan daftar ulang untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional. Ini tentu sangat diperlukan karena pendataan ulang tidak bersifat otomatis dan berlaku untuk semua pemegan kartu.
Untuk lebih jelasnya berikut informasi yang harus diketahui tentang pe...