Wednesday, April 2Magelang Online
Shadow

Polres Magelang Amankan Puluhan Kilogram “Obat Mercon”

Aparat Kepolisian Polres Kota Magelang setidak meringkus 2 pengedar bahan peledak untuk petasan. Dua tersangka yang berinisial YE (23) warga Sinduadi, Sleman dan HN (30) warga Kasihan Bantul di ringkus ketika hendak menjual “Obat Mercon” seberat 56 kilogram ke wilayah Magelang.

obat mercon magelang obat mercon	obat mercon jawa timur bikin obat mercon meracik obat mercon penjual obat mercon kandungan obat mercon formula obat mercon bahan pembuatan obat mercon rumus kimia obat mercon bahan buat obat mercon

Kedua pelaku tertangkap basah ketika melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Kota Magelang dengan seorang pembeli yang mereka kenal dari Facebook. Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan ada penjual bahan peledak secara online.

Dengan menyamar menjadi pembeli polisi melakukan transaksi dengan dua Pelaku. Di depa Meubel pantes Jalan A.Yani Kota Magelang transaksi terjadi antara pelaku dan polisi yang sedang menyamar. Dalam transaksi ini pelaku kedapatan membawa 56 bungkus bahan peledak petasan yang setiap bungkusnya seberat i kilogram.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diseret ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Adapun dua tersangka ini, ujarnya, dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Penerapan hukuman ini dikarenakan bahan petasan sangat meresahkan dan berbahaya.

Kepada petugas polisi, dua tersangka itu mengaku belum lama melakukan praktek bisnis obat mercon itu. Mereka mengatakan, bahan mercon itu didapatkan dari teman sesama FB.

Di Kabupaten Magelang sebelumnya diberitakan, sedikitnya 39 ribu batang petasan cabe rawit dan sekitar 4,5 kilogram (kg) obat petasan disita oleh Kepolisian Resor (Polres) Magelang. Penyitaan petasan dan bubuk petasan ini dilakukan di dua wilayah, yakni di Kecamatan Tegalrejo dan Kecamatan Bandongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *