Mbah dukun di Muntilan Kabupaten Magelang ini selain membuka jasa konsulitasi urusan paranormal ternyata nyambi juga transaksi narkoba. Haryadi (50) digelandang kepolisian sektor Kabupaten Magelang setelah tertangkat basa membawa narkoba jenis sabu-sabu. Mbah dukun yang berasal dari Gondosuli Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang ini di grebek setelah baru saja melakukan transaksi barang haram tersebut.
Seperti dijelaskan oleh Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono, tersangka ditangkap disekitar Pasar Hewan Muntilan.
Polisi mendapati tersangkat membawa tiga paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram yang ditemukan disaku celana tersangka. Barang haram tersebut menurut keterangan tersangka dibeli seharga 1 juta dari Pedro, warga Prambanan, Klaten. Mbah dukun ini tidak bisa mengelak apalagi ketika diketahui hasil tes urine positif. Perkenalan Haryadi dengan Pedro juga berawal dari profesinya sebagai dukun di kampung asalnya.