Pengadilan Agama Mungkid Magelang
Pengadilan Agama Mungkid Kabupaten Magelang terbentuk melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor : 207 Tanggal 22 Juli 1986, tetapi realisasinya baru pada tahun 1987, Untuk pertama kali Pengadilan Agama Mungkid diketuai oleh Drs. H. Yahya Arul, SH (1987-1997). Waktu itu menempati gedung di Jalan Sailendra Raya seluas ± 150 m2 dengan cara menyewa. Pada tahun 1989 kantor pindah ke gedung kantor milik Depag (Departemen Agama). Pada waktu Pengadilan Agama Mungkid dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Mustofa ( 1997-2002 ) sebagai Ketua, Pengadilan Agama Mungkid masih berkantor di gedung tersebut, namun pada pada masa kepemimpinan Drs. H. Qomaruddin Mudzakir, SH (2002-2006 ) kantor lama dapat diubah kepemilikannya dari Depag menjadi milik Mahkamah Agung RI serta Pengadilan Agama Mungkid mendapatkan tan...



